وَإِمَّا نُرِيَنَّكَ بَعْضَ ٱلَّذِى نَعِدُهُمْ أَوْ نَتَوَفَّيَنَّكَ فَإِلَيْنَا مَرْجِعُهُمْ ثُمَّ ٱللَّهُ شَهِيدٌ عَلَىٰ مَا يَفْعَلُونَ
Dan jika Kami perlihatkan kepadamu sebahagian dari (siksa) yang Kami ancamkan kepada mereka, (tentulah kamu akan melihatnya) atau (jika) Kami wafatkan kamu (sebelum itu), maka kepada Kami jualah mereka kembali, dan Allah menjadi saksi atas apa yang mereka kerjakan.