Najis bangkaiTafsir Qur'an dengan Tag Topik
Sura Al-Baqara Aya 173 (2:173)
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةَ وَٱلدَّمَ وَلَحْمَ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ بِهِۦ لِغَيْرِ ٱللَّهِ ۖ فَمَنِ ٱضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya… read more »
By itho on January 8, 2015 | Categories: 002, 173 | Comments: A comment? | Tags: Akidah, Al Ghafur (Maha Pengampun), AL QUR'AN, Al Rahim (Maha Penyayang), Al-Baqara, Ampunan Allah yang luas, Bahasa Indonesia, Beriman pada Allah Ta'ala, Bersuci, Cabang-cabang iman, Fatwa, Fatwa halal dan haram, Hukum bangkai, Hukum makan bangkai, Hukum makan daging babi, IBADAH, ILMU, Ilmu hewan dalam Al Qur'an, IMAN, Iman bertambah dan berkurang, Islam, Kejelasan halal dan haram, Ketaatan dan kemaksiatan, Keutamaan Islam, Macam-macam makanan, Makanan, MAKANAN DAN MINUMAN, Makanan yang diharamkan, Melenyapkan kesusahan orang muslim, Menyembelih dan menyebut nama selain Allah, Mukjizat Al Qur'an, Mukjizat ilmu pengetahuan, Najis, Najis bangkai, Najis darah, Nama-nama Allah (Asma'ul Husna), Pengharaman memakan darah, Pengharaman segala yang kotor, Pengharaman sembelihan karena selain Allah, Penyebutan hewan dalam Al Qur'an, Penyembelihan, Perbuatan dan niat, Rukhshah (dispensasi) makan barang haram karena terpaksa, Syarat makan binatang sembelihan, Taat dan amal shaleh, Tentang nama-nama Allah, Toleransi Islam, Zat dan sifat Allah