Li’an (menuduh isteri berbuat zina)Tafsir Qur'an dengan Tag Topik
وَٱلْخَٰمِسَةَ أَنَّ غَضَبَ ٱللَّهِ عَلَيْهَآ إِن كَانَ مِنَ ٱلصَّٰدِقِينَ dan (sumpah) yang kelima: bahwa laknat Allah atasnya jika suaminya itu termasuk orang-orang yang benar.
By itho on January 9, 2015 | Categories: 009, 024 | Comments: | Tags: AL QUR'AN, An-Noor, Ancaman keras untuk pelaku sumpah palsu, Ayat yang berhubungan dengan Hilal bin Umayyah, Bahasa Indonesia, Beberapa orang yang menjadi sebab turunnya ayat Al Qur'an, Cara hakim mengambil keputusan, Cara-cara li'an, Hal-hal yang mengakibatkan kemurkaan Allah, HUKUM PRIVAT, IBADAH, IMAN, Iman bertambah dan berkurang, Keputusan hukum dengan berdasarkan pada sumpah, Ketaatan dan kemaksiatan, Li'an (menuduh isteri berbuat zina), Maksiat dan dosa, Menjatuhi hukuman dengan dasar sumpah, Pemberatan sumpah, Peradilan, PERADILAN DAN HAKIM, Perceraian, Sumpah, Sumpah dan nazar, Sumpah-sumpah Li'an, Turunnya Al Qur'an وَيَدْرَؤُا۟ عَنْهَا ٱلْعَذَابَ أَن تَشْهَدَ أَرْبَعَ شَهَٰدَٰتٍۭ بِٱللَّهِ ۙ إِنَّهُۥ لَمِنَ ٱلْكَٰذِبِينَ Istrinya itu dihindarkan dari hukuman oleh sumpahnya empat kali atas nama Allah sesungguhnya suaminya itu benar-benar termasuk orang-orang yang dusta.
By itho on January 9, 2015 | Categories: 008, 024 | Comments: | Tags: AL QUR'AN, An-Noor, Ayat yang berhubungan dengan Hilal bin Umayyah, Bahasa Indonesia, Beberapa orang yang menjadi sebab turunnya ayat Al Qur'an, Cara-cara li'an, HUKUM PRIVAT, IBADAH, Li'an (menuduh isteri berbuat zina), Menjatuhi hukuman dengan dasar sumpah, Perceraian, Sumpah, Sumpah dan nazar, Sumpah dengan menyebut nama Allah, Sumpah-sumpah Li'an, Turunnya Al Qur'an, Yang dijadikan sumpah وَٱلْخَٰمِسَةُ أَنَّ لَعْنَتَ ٱللَّهِ عَلَيْهِ إِن كَانَ مِنَ ٱلْكَٰذِبِينَ Dan (sumpah) yang kelima: bahwa laknat Allah atasnya, jika dia termasuk orang-orang yang berdusta.
By itho on January 9, 2015 | Categories: 007, 024 | Comments: | Tags: AL QUR'AN, An-Noor, Ancaman keras untuk pelaku sumpah palsu, Ayat yang berhubungan dengan Hilal bin Umayyah, Bahasa Indonesia, Beberapa orang yang menjadi sebab turunnya ayat Al Qur'an, Cara hakim mengambil keputusan, Cara-cara li'an, HUKUM PRIVAT, IBADAH, Keputusan hukum dengan berdasarkan pada sumpah, Li'an (menuduh isteri berbuat zina), Menjatuhi hukuman dengan dasar sumpah, Pemberatan sumpah, Peradilan, PERADILAN DAN HAKIM, Perceraian, Sumpah, Sumpah dan nazar, Sumpah-sumpah Li'an, Turunnya Al Qur'an وَٱلَّذِينَ يَرْمُونَ أَزْوَٰجَهُمْ وَلَمْ يَكُن لَّهُمْ شُهَدَآءُ إِلَّآ أَنفُسُهُمْ فَشَهَٰدَةُ أَحَدِهِمْ أَرْبَعُ شَهَٰدَٰتٍۭ بِٱللَّهِ ۙ إِنَّهُۥ لَمِنَ ٱلصَّٰدِقِينَ Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah, sesungguhnya dia adalah termasuk orang-orang yang benar.
By itho on January 9, 2015 | Categories: 006, 024 | Comments: | Tags: AL QUR'AN, An-Noor, Ayat yang berhubungan dengan Hilal bin Umayyah, Bahasa Indonesia, Beberapa orang yang menjadi sebab turunnya ayat Al Qur'an, Cara-cara li'an, Hukum li'an, HUKUM PRIVAT, IBADAH, Li'an (menuduh isteri berbuat zina), Menjatuhi hukuman dengan dasar sumpah, Perceraian, Sumpah, Sumpah dan nazar, Sumpah dengan menyebut nama Allah, Sumpah-sumpah Li'an, Turunnya Al Qur'an, Yang dijadikan sumpah